Adapun dua Ranperda yang di sosialisasikan yakni, Ranperda tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika, serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Soasialisasi diawali digelar di Kantor Kecamatan Paldua, yang dipimpin langsung ketua DPRD Altje Dondokambey yang dihadiri Camat bersama jajaran kecamatan hingga kelurahan, ketua lingkungan, tokoh masyarakat, pemuka agama hingga warga, di Kantor Kecamatan Paldua , Senin (23/10/2023).
Selanjutnya, sehari kemudian, sosialisasi Ranperda tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika, serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, dilaksanakan di Kantor Kecamatan Wanea, Selasa (24/10/2023).
Sosialisasi Ranperda Kota Manado tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, kembali dilanjutkan berlokasi di Kantor Kecamatan Sario, Senin (30/10/2023).
Sehari berselang, kegiatan sosialisasi kedua Ranperda di laksanakan di Kantor Kecamatan Bunaken, Selasa (31/10/2023).
Turut hadir dalam setiap sosiasisasi yakni, wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, Wakil ketua Adrey Laikun, Ketua Bapemperda Sonny Lela, Wakil Ketua Bapemperda Hengky Kawalo, Anggota Bapemperda Benny Parasan, Sekretaris Bapemperda Heri Saptono, didampingi staf kesekretariatan DPRD Kota Manado. (Liputan Khusus)
0 Comments